Selasa, 14 Juli 2009

Waspadai Iklan Sang Dukun!

Seorang lelaki paruh baya berpenampilan lusuh dengan rambut terurai tak rapi, muncul dan berkata, “Anda ingin tahu keberuntungan Anda di masa depan?”

“Ketik Reg(spasi)Weton kirim ke 9999.”

Ilustrasi di atas adalah contoh iklan yang memanfaatkan teknologi HP yang beredar di TV akhir-akhir ini. Iklan-iklan yang mengedepankan mistis dan ghaib, bermaterikan kesyirikan, muncul bagai jamur di musim hujan. Ada yang bermodel tanggal lahir seperti disebut di atas, ada yang menggunakan primbon, ada ramalan bintang dan lain sebagainya. Pelakunya pun bermacam-macam; ada Ki Joko Bodo, Mbah Roso, ada juga Mama Lauren, dan masih banyak lagi. Dalam pandangan syariat Islam pelaku semua itu dinamakan dukun atau peramal.

Para dukun dan peramal ini dengan terang-terangan mendakwahkan dirinya mengetahui perkara gaib, dan menyeru manusia untuk berbondong-bondong melakukan kesyirikan. Sebagian orang mungkin sudah bisa menebak, bahwa itu adalah sebuah bentuk perdukunan yang dikemas rapi. Namun, ada sebagian orang yang tidak mengerti dan terjerumus ke dalam lembah kesyirikan ini. Na’udzubillah min dzalik. Nah, sebenarnya bagaimana hakikat perdukunan dan bagaimana hukum mendatangi dukun (dengan kita mengirimkan sms kepada mereka sama saja dengan mendatanginya)?

Berikut fatwa Syekh Ibnu Utsaimin v yang menjelaskan tentang perdukunan dan hukum mendatangi dukun:

Kahanah (perdukunan) wazan fa’alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan perkara-perkara yang tidak ada dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka.

Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya. Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan mereka dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Karena itu, kita katakan, “Dukun adalah orang yang menceritakan tentang perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang.” Sedangkan orang yang mendatangi dukun atau peramal itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama, orang yang datang kepada dukun atau peramal lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya. Ini diharamkan. Hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam, sebagaimana termaktub dalam Shahih Muslim bahwa Nabi n bersabda,

“Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam.” (Riwayat Muslim)

Kedua, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dan mempercayai apa yang diberitakannya, maka ini merupakan kekafiran kepada Allah. Karena ia mempercayai bahwa sang dukun mengetahui perkara gaib, sedangkan mempercayai seseorang tentang pengakuannya mengetahui perkara gaib adalah mendustakan firman Allah,

“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.” (An-Naml: 65)
Karenanya, disinyalir dalam hadits shahih,
” Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad. ” (Riwayat At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Ketiga, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya untuk menjelaskan ihwalnya kepada manusia, dan bahwasanya itu adalah perdukunan, pengelabuan dan penyesatan. Ini tidak mengapa. Dalil mengenai hal itu, bahwa Nabi n kedatangan Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan sesuatu untuknya dalam dirinya, lalu beliau bertanya kepadanya, apakah yang beliau sembunyikan untuknya? la menjawab, “Asap.” Nabi bersabda,
“Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampaui kemampuanmu. “(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Inilah keadaan orang yang datang kepada dukun,
Pertama, ia datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya dan tanpa tujuan menjelaskan keadaannya (kepada manusia). Ini diharamkan, dan hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam.

Kedua, ia bertanya kepadanya dan mempercayainya. Ini kekafiran kepada Allah, yang wajib atas manusia bertaubat darinya dan kembali kepada Allah. Jika tidak bertaubat, maka ia mati di atas kekafiran.

Ketiga, ia datang kepada dukun dan bertanya kepadanya untuk mengujinya dan menjelaskan keadaannya kepada manusia. Ini tidak mengapa.

Kesimpulannya:
Hendaknya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan yang akan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka dan kekal di dalamnya. Di antara bentuk kesyirikan yang sekarang sedang beredar luas di layar TV adalah program SMS yang diadakan oleh para dukun dan peramal di negeri kita. Maka berhati-hatilah terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari bahaya kesyirikan. Wallahu a’lam bishawab.

Sumber:
Al-Majmu’ ats-Tsamin Min Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Jilid 2 Hal. 136 – 137 yang disalin dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-’Ashriyyah Min Fatawa Ulama’ Al-Balad Al-Haram edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini 3, penerbit Darul Haq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar